C. AKUNTABILITAS
B. PT/UPPS berupaya memperluas akses calon mahasiswa dengan cara:
1) Pembelajaran jarak jauh (PJJ) - jika dimungkinkan;
2) Sharing sumber daya pembelajaran;
3) Beasiswa: afirmasi, 3T, mahasiswa berprestasi tapi tidak mampu, berdasarkan minat dan bakat, berprestasi tinggi;
4) Kebijakan rekrutmen melalui RPL.
Catatan: Berdasarkan Permendikbud No.7/2020, PJJ dapat diselenggarakan dalam bentuk mata kuliah (salah satu contohnya melalui SPADA Indonesia), PS dan PT.
| Name | Dec | Score |
|---|---|---|
| Name | Dec | Score |
| Panduan Akademik | bisa mengcover nomor 2 |
1.00 |