A. BUDAYA MUTU

Keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada bidang akademik dan nonakademik yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek:
1)  dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu,
2)  ketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI,
3)  terlaksananya siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) dalam penjaminan mutu,
4)  bukti sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu,
5)  memiliki external benchmarking dalam peningkatan mutu.