AKUNTABILITAS
III.B.5. UPPS memiliki sistem pengelolaan mahasiswa, layanan mahasiswa dan pemenuhan terhadap standar minimum pendidikan.
III.B.5.a. Penyiapan mahasiswa minimal meliputi 4 aspek:
a) Penjelasan umum perguruan tinggi;
b) cara belajar yang menjunjung prinsip integritas akademik;
c) cara mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi; dan
d) cara beradaptasi pada kehidupan di perguruan tinggi yang aman, sehat, dan ramah lingkungan.
Pada bagian ini UPPS perlu menjelaskan sistem pengelolaan mahasiswa, layanan mahasiswa, penyiapan mahasiswa, dan pemenuhan standar minimum pendidikan.
| Name | Dec | Score |
|---|---|---|
| Name | Dec | Score |
| Laporan OMB 2025 | Laporan OMB 2025 |
2.00 |