AKUNTABILITAS

III.B.4.b. UPPS perlu menjelaskan upaya memperluas  akses calon mahasiswa dengan cara:
1) Pembelajaran jarak jauh (PJJ)  dalam bentuk mata kuliah atau program studi;
2) Sharing sumberdaya pembelajaran;
3) Beasiswa: afirmasi, 3T, mahasiswa berprestasi tapi tidak mampu, berdasarkan minat dan bakat, berprestasi tinggi;
4) Kebijakan rekrutmen melalui RPL. Catatan:
Berdasarkan Permendikbud No.7/2020, PJJ dapat diselenggarakan dalam bentuk mata kuliah(salah satu contohnya melalui SPADA Indonesia), Program Studi dan Perguruan Tinggi.

Name Dec Score
Name Dec Score
Daftar Penerima Beasiswa dan Kontak Beasiswa

Data Penerima Beasiswa dan Kontrak Beasiswa

2.00