AKUNTABILITAS
III.A.3. UPPS memiliki sistem pengelolaan data dan informasi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam mendukung kegiatan pendidikan dan pembelajaran pada Program Studi yang diakreditasi
Pada bagian ini harus diuraikan dengan lengkap dan disertakan bukti-bukti sahih keberfungsian pengelolaan dan keteraksesan data dan informasi agar terpenuhi aspek- aspek berikut:
a) memastikan keamanan, kebenaran, akurasi, kelengkapan dan kemutakhiran data akademik;
b) mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran;
c) melaporkan data profil dan kinerja prodi yang diakreditasi pada PD Dikti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nelalui perguruan tinggi; dan
d) menyediakan data dan informasi prodi yang diakreditasi yang dapat diakses publik.
e) menjamin keteraksesan publik.
| Name | Dec | Score |
|---|---|---|
| Name | Dec | Score |