AKUNTABILITAS
III.A.1. UPPS memiliki struktur organisasi dan tata kerja serta tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran khususnya pada Program Studi yang diakreditasi.
Pada bagian ini UPPS harus menunjukkan ketersediaan dokumen formal Struktur organisasi dan Tatakerja(SOTK) serta tupoksinya. Dokumen formal SOTK setidaknya mencakup:
Struktur organisasi yang setidaknya mempunyai unsur-unsur disertai dengan tupoksinya untuk entitas-entitas: a. penyusun kebijakan; b. pelaksana akademik; c. pengawas dan penjaminan mutu; d. penunjang akademik atau sumber belajar; dan e. pelaksana administrasi atau tata usaha; f. organ, tugas pokok dan fungsi, manajerial.
| Name | Dec | Score |
|---|---|---|
| Name | Dec | Score |