RELEVANSI PENGABDIAN KEPADA MAHASISWA
B. UPPS memiliki standar masukan PkM minimal mencakup:
1) penyediaan akses memadai terhadap sarana, prasarana, dan pembiayaan pengabdian kepada masyarakat;
2) penugasan dan peningkatan kompetensi dosen dalam melaksanakan PkM sesuai dengan bobot yang ditugaskan oleh perguruan tinggi; dan
3) penerapan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang andal untuk mendokumentasikan, mengevaluasi, melaporkan, dan menyebarluaskan proses dan hasil PkM.
4) Standar mutu masukan PkM yang ditetapkan PT mempertimbangkan diferensiasi misi PT yang fokus dalam bidang Pendidikan atau Penelitian atau PkM.
| Name | Dec | Score |
|---|---|---|
| Name | Dec | Score |