RELEVANSI PENDIDIKAN
B. Program Studi melakukan pengukuran dan evaluasi menyeluruh terhadap capaian pembelajaran lulusan (CPL) dalam tiga tahun terakhir memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
1) Rumusan CPL dinilai dari kesesuaiannya dengan tujuan program studi dalam menghasilkan Profil lulusan yang kompeten dalam ranah keilmuan Prodi .
2) Rumusan CPL dinilai dari keselarasan dengan KKNI dan kebutuhan kompetensi kerja dari DUDIKA yang sejalan dengan Profil lulusan yang ditetapkan.
3) Pengukuran dan pencapaian CPL dilakukan dengan metode yang tepat untuk menilai ketercapaian kompetensi yang meliputi:
a.Sikap sesuai huruf (a) sampai dengan huruf (f) KKNI
b. penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kecakapan/keterampilan spesifik dan aplikasinya untuk 1 (satu) atau sekumpulan bidang keilmuan tertentu;
c. kecakapan umum yang dibutuhkan sebagai dasar untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kerja yang relevan;
d. pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk dunia kerja dan/atau melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi ataupun untuk mendapatkan sertifikat profesi; dan
e. kemampuan intelektual untuk berpikir secara mandiri dan kritis sebagai pembelajar sepanjang hayat.
4) Hasil pengukuran ketercapaian CPL ditindak lanjuti untuk perbaikan standar mutu masukan dan proses yang disesuaikan dengan pilihan fokus diferensiasi misi PT dalam bidang Pendidikan atau Penelitian atau PkM. Data hasil pengukuran CPL dimuat pada LKPS Tabel 2-I.7a Pengukuran CPL.
| Name | Dec | Score |
|---|---|---|
| Name | Dec | Score |