RELEVANSI PENDIDIKAN

A. Kebijakan yang menjamin kecukupan dan ketersediaan akses terhadap sarana dan prasarana dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
A. Keteraksesan sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pembelajaran dengan kebijakan yang ditetapkan perguruan tinggi
1) UPPS menjamin dan menyediakan akses terhadap sarana dan prasarana yang dapat:
a. mengakomodasi kebutuhan pendidikan mahasiswa vokasi;
b. mengakomodasi pelaksanaan tugas dosen dan tenaga kependidikan;
c. ramah terhadap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang berkebutuhan khusus; yaitu tersedianya fasilitas pendukung yang memungkinan bagi dosen dan mahaiswa  yang berkebutuhan khusus melakukan aktifitas tridharma dan bagi tendik berkebutuhan khusus dapat memudahkan menjalankan tupoksinya dalam memberikan layanan pendukung Tridharma PT. d.memadai untuk menyelenggarakan pendidikan dan manajemen pendidikan tinggi sesuai kebutuhan penyelenggaraan dan rencana pengembangan pendidikan.
2) Ketersediaan sarana dan prasarana mencakup:
a. Teknologi informasi dan komunikasi yang andal untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan;
b. Sumber pembelajaran.
3) Sarana dan Prasarana praktik yang dimiliki mendukung fokus diferensiasi misi UPPS  dalam bidang Pendidikan, atau peneliitan atau PkM. Misalnya UPPS yang fokus dalam bidang pendidikan SarPras yang disediakan misalnya  Laboratorium Pendidikan(Teaching Factory/Teaching Industry)  yang fungsional, sedangkan UPPS yang fokus dalam bidang riset terapan misalnya memiliki Laboratorium Riset terapan yang fungsional, sedangkan UPPS yang fokus dalam bidang PkM terapan misalnya memiliki Laboratorium Inovasi sosial/komunitas yang fungsional

Name Dec Score
Name Dec Score
Renstra PT 2024-2028

HAL 23

2.00