Wasdalbin 2025

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT)

  1. SOP/aturan PPKPT, Anti Korupsi dan Anti Narkoba;
  2. Satgas PPKPT, Anti Korupsi dan Anti Narkoba terintegrasi di portal PPKPT (bukti);
  3. Program kerja satgas;
  4. Dukungan fasilitas dan anggaran PPKPT, Anti Korupsi dan Anti Narkoba;
  5. Kegiatan edukasi/penyuluhan PPKPT, Anti Korupsi dan Anti Narkoba;
  6. Sarana informasi (banner, brosur, website, hotline);
  7. Isu PPKPT, Anti Korupsi dan Anti Narkoba terintegrasi pada kurikulum atau mata kuliah;
  8. Media pelaporan (online atau offline);
  9. Mekanisme perlindungan terhadap korban, pelapor, pelaku;
  10. Tindak lanjut laporan kasus PPKPT, Anti Korupsi dan Anti Narkoba;
  11. Pendampingan korban (psikologis, hukum, medis);
  12. Laporan tahunan pelaksanaan PPKPT, Anti Korupsi dan Anti Narkoba;
  13. Evaluasi program kerja oleh pimpinan;
  14. Tindak lanjut laporan tahunan satgas oleh pimpinan;
  15. Implementasi Modul Pembelajaran tentang Kekerasan seksual, intoleransi dan perundungan melalui LMS PT;
  16. Bentuk kebijakan anti intoleransi, anti kekerasan atau anti perundungan (bukti);
  17. Bentuk kebijakan anti narkoba;
  18. Bentuk kebijakan anti korupsi.

PRODI, Kemahasiswaan

Name Dec Score
Name Dec Score
edukasi PPKPT, Anti Korupsi, Anti Narkoba

edukasi rutin PPKPT

3.50
Aturan Internal PPKPT

Aturan Internal PPKPT

3.50
RPS Mata kuliah Kewarganegaraan

RPS Mata kuliah Kewarganegaraan

3.50
SK Satgas PPKPT

SK Satgas PPKPT

3.50