C.2. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama
C.2.4.c) Pengelolaan
A. Ketersediaan bukti formal keberfungsian sistem pengelolaan fungsional dan operasional perguruan tinggi yang mencakup 5 aspek sebagai berikut: 1) perencanaan (planning), 2) pengorganisasian (organizing), 3) penempatan personil (staffing), 4) pengarahan (leading), dan 5) pengawasan (controlling).
LPM
Name | Dec | Score |
---|---|---|
Name | Dec | Score |
RENOP (Rencana Operasional) PBC Tahun 2020-2021 | RENOP (Rencana Operasional) PBC Tahun 2020-2021 |
2.00 |