C.2. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama

C.2.4.c) Pengelolaan

A. Ketersediaan bukti formal keberfungsian sistem pengelolaan fungsional dan operasional perguruan tinggi yang mencakup 5 aspek sebagai berikut: 1) perencanaan (planning), 2) pengorganisasian (organizing), 3) penempatan personil (staffing), 4) pengarahan (leading), dan 5) pengawasan (controlling).

LPM

Name Dec Score
Name Dec Score
RENOP (Rencana Operasional) PBC Tahun 2020-2021

RENOP (Rencana Operasional) PBC Tahun 2020-2021

2.00